Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2012

Banking Risk Assessment

Banking Risk Assessment Risiko kredit ( bahasa Inggris : Credit risk ) adalah merupakan suatu risiko kerugian yang disebabkan oleh ketidak mampuan ( gagal bayar ) dari debitur atas kewajiban pembayaran utangnya baik utang pokok maupun bunganya ataupun keduanya. Risiko pemberi pinjaman atas konsumen Kebanyakan pemberi pinjaman menggunakan cara penilaian kelayakan kredit mereka masing-masing guna membuat peringkat risiko konsumen lalu kemudian mengaplikasikannya terhadap strategi bisnis mereka. Dengan produk-produk seperti pinjaman pribadi tanpa jaminan atau kredit pemilikan rumah , kreditur akan mengenakan suku bunga yang tinggi terhadap konsumen yang berisiko tinggi dan sebaliknya. Pada pinjaman berulang seperti pada kartu kredit dan overdraft , risiko ini dikontrol dengan cara penetapan batasan kredit yang seksama. Beberapa produk mensyaratkan adanya jaminan yang biasanya dalam bentuk properti . Risiko pemberi pinjaman atas bisnis Debitur akan menawarkan biaya / keunt...

Mengelola Resiko Operasional

Mengelola Resiko Operasional (Vibizmanagement - Quality) - Apa akibatnya apabila kita gagal memahami dan mengendalikan risiko operasional, seperti yang terlihat pada transaksi dan aktivitas bank akhir-akhir ini. Yang akan dihadapi adalah timbulnya peningkatan resiko-resiko yang lain secara tajam (drastis) dan diakhiri dengan terjadinya menurunnya performance / profit suatu organisasi. Dewan Direksi dan Manajemen Senior bertanggung jawab menciptakan budaya organisasi yang menempatkan prioritas tinggi pada pengendalian operasional yang efektif dan kepatuhan pada pengendalian operasional yang sehat. Manajemen risiko operasional sangat efektif jika budaya bank mendorong standar tingkah laku etis yang tinggi di semua tingkatan bank. Dewan dan Manajemen senior harus mempromosikan budaya organisasi yang membangun melalui tindakan dan kata-kata harapan integritas untuk semua pegawai dalam melakukan bisnis bank. Prinsip-prinsip yang harus dijalankan supaya suatu organisasi dap...

Regulasi PILAR Basel ; PILAR 2 Dan PILAR 3

Pilar II : Proses pengawasan Pilar yang kedua berfokus kepada aspek kegiatan pengawasan yang dilakukan sebuah badan dewan pengawas nasional yang bertanggung jawab terhadap penilaian dari kualitas sistem manajemen risiko perbankan. Tugasnya antara lain Melakukan monitoring terhadap kepatuhan terhadap persyaratan minimum, termasuk pengungkapannya Memberikan proses pengembangan dan teknik dalam manajemen risiko Meneragamkan kualitas penilaian risiko internal dan pencapaian kecukupan permodalan Mencegah dan mendeteksi ketika terjadi penurunan permodalan Empat kunci utama dari sebuah bentuk pengawasan kepada perbankan yaitu : Bank wajib menilai keseluruhan kebutuhan permodalannya Supervisor menilai dan mengevaluasi penilaian permodalan Bank harus menjalankan aturan minimum rasio permodalan Pengawasan awal dari supervisor Pilar III : Disiplin Pasar Tujuan dari pilar III ini adalah untuk memastikan bahwa disiplin terhadap pasar menjadi pendukung terhada...